Monday, September 15, 2008

Jangan Bicara Soal Keadilan





Ketika Ayahku tercinta meninggal dunia pada 19 Agustus 2008, aku segera pulang dari Jakarta, tempatku numpang "nyari makan". Namanya orang pedalaman --aku lahir di Tumbang Samba, sebuah desa di pedalaman Kabupaten Katingan (hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur)-- aku panik untuk pulang. Tiket ke Palangkaraya baru bisa didapatkan sehari setelah Ayahku meninggal. Terpaksa lah aku kompromi pada keadaan. Aku pulang pada 20 Agustus ke Palangkaraya.

Dari Palangkaraya aku naik sepeda motor menuju kampung halaman. Perjalanan ke kampung dari Palangka membutuhkan waktu lebih dari 4 jam dengan melalui medan yang cukup berat --terutama dari Km 30 arah Sampit menuju Tumbang Samba. Di sepanjang jalan membentang lahan yang kini mulai ditanami sawit oleh orang-orang lokal berduit dan orang luar yang kaya raya. Sebagian lagi lahan kering bekas penambangan emas besar-besaran pada tahun 1980-an. Udara terasa sangat panas. Ditambah dengan kondisi jalan yang sulit untuk dikatakan bagus.

Perjalanan ke Samba jika jalannya bagus tak perlu waktu hingga 2 jam. Karena jaraknya tak sampai 100 Km. Tapi itulah, Katingan, katanya kaya raya, tapi untuk membangun jalan saja mereka tak mampu.

Sementara di Kasongan, ibukota Kabupaten, aku menyaksikan rumah bupatinya bak istana. Gedung pemerintahannya mentereng. Sementara rakyat di pedalaman tetap saja menderita. Mereka tak punya pekerjaan. Menambang tradisional terpaksa dilakukan. Padahal merusak lingkungan. Membangun rumah dari kayu tak lagi bisa dilakukan, karena telunjuk kekuasaan menganggap mereka pelaku illegal logging. Sementara di hulu Sungai Katingan dan Sungai Samba, perusahaan besar pemegang izin dari Jakarta, melenggang seenaknya, dan membabat hutan sambil tertawa girang.

Wednesday, July 23, 2008

Api dalam Sawit





Oleh : Budi Kurniawan (Wartawan dan Aktivis Journalist and Writer Forum of Borneo. Tinggal di Jakarta. Blog: budidayak.blogspot.com)

Di pinggiran jalan Trans Kalimantan yang membelah kabupaten-kabupaten di Kalimantan Tengah dan sebagian Kalimantan Selatan kini membentang luas perkebunan sawit. Sebagian diantaranya masih dalam bentuk pohon-pohon kecil dalam bungkus plastik hitam yang siap ditanam di lahan yang lebih luas. Semua ini sungguh kontras ketika hutan rimba masih meraja memenuhi tanah Kalimantan.

Seiring dengan napsu pemerintah yang mendewakan angka pertumbuhan ekonomi sebagai gambaran keberhasilan pembangunan, lalu menapikkan kualitas manusia dan kehidupannya, sawit kini menjelma menjadi salah satu sektor yang “penting” untuk mendatangkan investor dari berbagai penjuru dunia. Logika bahwa investor datang membawa pundi-pundi uang, lalu menanamkannya di Indonesia, memberi berkah dan kebaikan pada penduduk lokal berupa pekerjaan dan penghasilan, dan pendapatan daerah yang kemudian melimpah menjadi pilihan. Soal bagaimana lingkungan porak-poranda, hutan yang beralih fungsi, rusaknya tatanan sosial dan budaya, dan berada di tubir jurangnya kearifan lokal menjadi hal yang tak pernah dihitung. Benda dan uang menjelma menjadi “Tuhan” baru yang diyakini bisa menentukan dan membeli apapun.
Padahal dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam prakteknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan konversi, melainkan juga dibangun pada kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan di kawasan konservasi yang memiliki ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998).
Tengoklah kini di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan terdapat 1,8 juta hektare program sawit dan 6 juta hektare untuk pengembangan biofuel; di Kalimantan Tengah saat ini ada 334 izin perkebunan kelapa sawit yang telah dikeluarkan dengan luas areal yang dicadangkan mencapai 4,2 juta hektare. Dari jumlah itu, yang beroperasi baru 130 izin dengan luas areal 600 ribu hektare dan sisanya sebanyak 204 izin belum operasional; Data Departemen Kehutanan sampai bulan Desember 2006 menunjukkan adanya pencadangan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan di Kalimantan seluas 4,3 juta hektar: dan dari luas lahan yang dikonversi itu lahan yang terealisasi menjadi perkebunan seluas 373.303 hektar. Sementara luas lahan yang belum termanfaatkan seluas 3,9 juta hektar.
Secara nasional hingga tahun 2006, luas perkebunan kelapa sawit telah mencapai 6.04 juta ha dengan laju tanam rata-rata dalam waktu 5 tahun (1999-2004) mencapai 400,100 ha per tahun (Sawit Watch, 2006). Produksi CPO Indonesia mencapai 16,17 juta ton dibandingkan Malaysia yang hanya 15,88 juta ton (Investor Daily, 01/02/2007). Struktur produksi bisnis minyak sawit dikuasai dan berasal dari 27 group besar mengendalikan sekitar 600 anak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 19 propinsi dimana kelapa sawit dikembangkan dengan distribusi 50% milik swasta, 33% petani kecil penghasil buah, dan 17% BUMN (Deptan, 2006). Dari segi investasi, hampir 45% perkebunan kelapa sawit di Indonesia adalah milik investor dari Malaysia.
Seiring dengan ekspansi sawit yang tumbuh cepat itu, konflik terjadi. Hampir di semua daerah di Kalimantan Tengah dan Selatan yang dimasuki para investor sawit –bahkan masih rencana pun—konflik lahan terjadi. Sampai tahun 2006, terdapat 140 kasus yang melibatkan 353 komunitas di wilayah perkebunan kelapa sawit yang melibatkan sesama masyarakat lokal atau dengan pendatang.
Sawit Watch mencatat, sekitar 70 persen dari 500 kasus perselisihan perkebunan sawit besar swasta dengan warga di Indonesia bersumber dari sengketa tanah. Di Kalimantan Tengah, misalnya, ada sekitar 20 kasus sengketa yang dilaporkan. Konflik ini terjadi karena kesalahan sejak awal proses perizinan yang tak melibatkan warga sehingga terjadi tumpang tindih lahan. Ini terjadi karena perizinan lebih banyak melibatkan pemerintah pusat di Jakarta, pemerintah daerah, elit lokal, dan para investor. Sementara masyarakat yang sejak nenek moyangnya tinggal dan hidup di lahan yang diberin izin justru ditinggalkan. Proses ini seperti mengulangi kesalahan fatal pemerintah Orde Baru ketika bermimpi menjadikan Kalimantan Tengah sebagai lumbung padi nasional di luar Jawa dengan Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektare yang gagal dan menyengsarakan hingga kini. Ketika itu Soeharto dan menteri-menterinya hanya membagi hutan Kalteng bak puzzle dari Jakarta dan menjadikannya sebagai bagian dari PLG, tanpa melihat bahwa di tanah yang mereka bagi itu hidup orang Dayak dengan seluruh potensi alam dan kearifan lokal yang mereka miliki. Konflik lahan kala itu dihadapi dengan senjata dan intimidasi. Hal yang kini tak jauh berbeda dengan lahan rakyat yang menjadi perkebunan sawit.
Seharusnya pengalaman buruk PLG bisa menjadi cermin bening bagi pemerintah lokal untuk melindungi segenap tumpah darah masyarakatnya dari kepentingan yang hanya mendewakan uang dan materi. Pemerintah lokal juga wajib melindungi tetap tumbuh dan berkembangnya kearifan lokal warganya. Bukan justru bertindak sebaliknya.
Betul pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah bertindak tegas dengan mencabut 11 izin perkebunan kelapa sawit –sementara di Kalsel hal ini tak dilakukan oleh pemerintah daerahnya. Mereka ternyata tidak serius menanamkan modalnya dan hanya mengincar kayu di lahan yang mereka bersihkan melalui izin pemanfaatan kayu (IPK) –modus ini juga dilakukan Orba dalam PLG.

Tetapi tindakan itu ada baiknya dilakukan terus menerus dan tidak hanya dititikberatkan pada soal keseriusan investor dan pemanfaatan IPK semata yang dianggap membuat iklim investasi semrawut. Yang tak kalah penting adalah melindungi masyarakat lokal dari serbuan sawit dengan lebih memilih pengembangan perkebunan yang secara psikologis, budaya, dan terbukti mampu menghidupi masyarakat tanpa benturan konflik. Jika itu tak dilakukan, percayalah sesungguhnya ada api dalam sawit...

Monday, June 30, 2008

Melangkah


Perempuan Dayak Ngaju ini melangkah gontai dengan "luntung" di pundaknya. Dia hanya bisa pergi ke ladang dan menatap kehancuran yang kian meraja di sekitarnya. Dan mereka yang berkuasa, membagi tanah lahirnya dengan pisau "kebijakan" yang tak pernah bijak.

Friday, June 27, 2008

Adaro?


Oleh : Budi Kurniawan (Aktivis Journalist and Writer Forum of Borneo. E-mail: budibanjar@yahoo.com)

Sedianya Initial Public Offering (IPO) PT Adaro Energy akan berlangsung pada 24-27 Juni 2008 ini. Namun penawaran saham perdana dengan nilai emisi yang ditargetkan sebesar Rp12,3 triliun dan akan menjadi rekor baru hasil IPO terbesar di pasar modal Indonesia itu dipastikan batal dilakukan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum bisa memutuskan apakan akah memberikan pernyataan efektif terhadap Adaro atau tidak. Bapepam-LK memutuskan untuk terus mengkaji semua dokumen yang berhubungan dengan rencana IPO PT Adaro Energy.

Pengkajian ini sesungguhnya adalah hal yang wajar dilakukan pra IPO. Karena jika pada pra IPO persoalan-persoalan membelit, informasi yang diberikan dalam prospektus berkabut, dan kemungkinan adanya transfer pricing atau insider trading, maka bukan hanya otoritas pasar modal yang akan mendapat masalah, tetapi juga para investor baik yang spekulan maupun yang berinvestasi dengan spektrum jangka panjang akan dirugikan.

Semua ini akan berujung pada kian bopengnya wajah pasar modal Indonesia di mata pasar modal dunia, dan sulitnya mengharapkan pergerakan pasar modal yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan ekspansi para pemodal besar di lantai bursa. Hal ini penulis temui ketika menelusuri sebuah praktik insider trading di lantai bursa untuk sebuah rubrik ekonomi di sebuah majalah berita mingguan di Jakarta. Yang hasilnya sungguh mengejutkan karena ternyata pelaku pasar modal punya segudang cara untuk mengelabui dan meniti buih berbagai instrumen perundang-undangan untuk keuntungan dirinya sendiri tanpa berpikir semua langkahnya berdampak buruk bagi perekonomian nasional.

Apalagi hingga kini di pasar modal Indonesia, hanya ada beberapa saham yang menjadi blue chips (Telkom, Aneka Tambang, Indosat, dan Sampoerna). Selain saham-saham ini, saham yang lain tak lebih dari sekadar penggembira di pasar modal.

Memang saham Adaro belum tentu akan menjadi blue chips di lantai bursa. Tetapi jika melihat performance perusahaan ini, hal itu tak mustahil terjadi. Selain porsi saham yang akan dilepas perusahaan ini melalui IPO yang mencapai 35%, Adaro juga adalah perusahaan coal mine terbesar kedua di Indonesia setelah Kaltim Prima Coal yang usahanya terintegrasi dari unit usaha strategis pertambangan dan perdagangan batu bara, jasa penambangan, infrastruktur dan logistik batu bara.

Adaro Energy melalui anak perusahaannya Adaro Indonesia, juga merupakan produsen tambang batu bara tunggal terbuka terbesar di belahan dunia bagian selatan. Operasional pertambangan Adaro Energy merupakan pertambangan batubara terbuka (surface open-cut mining) dari wilayah pertambangannya yang berlokasi di Kalimantan Selatan, yang hak pengelolaannya berlangsung hingga tahun 2022. Cadangan proven reserve di wilayah pertambangan Adaro Energy melalui anak perusahaannya diperkirakan sebesar 876 juta ton, dengan resource diperkirakan sebesar 2.803 juta ton.

Total luas seluruh wilayah pertambangan Adaro Energy saat ini adalah seluas kurang lebih 34.940 hektar dengan kapasitas produksi Adaro saat ini mencapai 40 juta ton per tahun dan mereka berencana untuk meningkatkan kapasitas produksinya hingga mencapai 80 juta ton dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Namun semua prospek cerah itu untuk sementara harus terhenti. Karena semenjak Adaro Energy akan melakukan IPO, gugatan dari berbagai pihak bermunculan, seperti masih adanya sengketa kepemilikan saham Adaro Indonesia dengan Deutsche Bank dan Beckett Pte Ltd. Kalangan politisi di Senayan pun mencoba menjegal IPO itu dengan mengajukan hak angket –walaupun gagal. Kalangan politisi sangat beralasan untuk mengajukan hak angket. Karena jika transfer pricing terjadi, maka pendapatan Negara dari pajak yang dikenakan pada laba Adaro jumlahnya akan sangat kecil –hal ini dibantah Adaro.

Itu yang terjadi pada makro ekonomi dan sudut pandang Jakarta. Lalu apa dampak penundaan IPO yang menjadi hot issue di pasar modal itu bagi kita di Kalsel yang menjadi sebagian besar lokasi aktifitas penambangan yang dilakukan Adaro Energy melalui anak perusahaannya Adaro Indonesia?

Dengan hak pengelolaan hingga tahun 2022, aktifitas Adaro pastilah berdampak luar biasa bagi masyarakat Kalsel baik yang berada di sekitar lokasi penambangan maupun tidak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berbagai konflik antara masyarakat dan Adaro terjadi berulang-ulang dengan pola yang tak jauh berbeda. Koran ini dan Walhi Kalsel misalnya mencatat persoalan masyarakat versus Adaro itu terjadi pada soal ganti rugi lahan; limbah dan debu batu bara yang mengganggu kesehatan, tidak diberikannya lapangan pekerjaan bagi warga –jika pun ada, itu hanya sekadar pekerjaan “ecek-ecek””--; rusaknya tatanan sosial, ekonomi tradisional masyarakat, dan perubahan pada pendewaan materi; dan reklamasi.

Parahnya otoritas daerah tak banyak melihat semua itu sebagai ancaman bagi keberlangsungan hidup di masa datang. Mereka lebih sering terlibat dalam polemik soal besar kecilnya “sumbangan” Adaro pada pendapatan daerah. Dan pada umumnya mereka terkesan puas dengan “budi baik” dan program corporate social respinsibility (CSR) Adaro.

Mungkin masih ada harapan jika IPO berlangsung sehingga kepemilikan publik terhadap saham Adaro menjadi lebih besar dan berdampak pada transparansi pengelolaan dan produksi kebijakan yang berdampak pada kemaslahatan khalayak Kalsel. Tapi jika tidak bagaimana?

Wednesday, June 11, 2008

Tiwah...



Tiwah is a rare traditional ritual of Dayak tribe in Borneo to send the soul of dead person to heaven. In Dayak Ngaju belief, the death is a commencement of a long journey to the Lewu Tatu (Heaven). The soul of the dead stays around one's living area until the family performs this ritual. The substance of this ritual is the respect to ancestor and elder person. This is also a very long exotic ritual, rich with natural wisdom. To know more about this ceremony and other Dayak culture, please do not hesitate to send message to my email: budibanjar@gmail.com or see budidayak.blogspot.com and my mobile phone +628164532082

Monday, June 9, 2008

Jalan Kekerasan dan Mephistopheles Bung Hatta


Oleh : Budi Kurniawan (Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unlam, tinggal di Jakarta. E-mail: budibanjar@yahoo.com)

Informasi Komando Laskar Islam menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monumen Nasional hari itu dengan cepat beredar. Awalnya orang Jakarta tak menduga insiden penyerangan itu bisa terjadi, karena selain peringatan kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2008 marak dilaksanakan, juga pada hari itu aksi massa masih bergerak di sekitar penentangan terhadap tindakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Pasca penyerangan itu kontroversi pun terjadi. Masing-masing kalangan mengungkapkan alasan, penyebab, dan bagaimana insiden itu bisa terjadi. Serta merta suasana di seluruh Indonesia pun memanas. Masing-masing pihak saling menuding dan menyerang. Ujungnya –apapun alasan dan penyebabnya— kembali muka Indonesia tercoreng. Perbedaan sepertinya sudah tak ada tempat lagi di negeri yang sesungguhnya dibangun atas dasar keberagaman ini. Jargon Bhinneka Tunggal Ika kembali ke titik nadir. Bhinneka kah yang meminggirkan Ika, atau sebaliknya Ika telah menindas sang Bhinneka?

Mencermati sepak terjang sebagian elemen Islam selama delapan tahun terakhir ini seperti melegitimasi telah dipilihnya jalan kekerasan untuk “menegakkan” dan “melawan” kelaliman –paling tidak dalam persepsi mereka sendiri. Ini bisa jadi benar di satu sisi. Reaksi dan dipilihnya jalan kekerasan disebabkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah sebagai otoritas kekuasaan. Pemerintah dianggap tidak berani menegakkan aturan dan keputusan yang sudah mereka ambil. Hal ini misalnya terjadi –dan kembali mencuat pasca Insiden Monas-- pada keputusan melarang aliran Ahmadiyah berada di muka bumi negeri ini. Tetapi yang jadi pertanyaan kemudian adalah apakah jika pemerintah bertindak tegas, lalu jalan kekerasan yang diambil oleh sebagian elemen Islam itu serta-merta hilang? Bukankah selama delapan tahun ini kekerasan seperti menjadi hal yang biasa berlangsung? Dan itu tak melulu hanya berhubungan dengan soal agama. Bahkan kekerasan itu juga berlangsung di area abu-abu lainnya.

Memang tak bisa dipungkiri, kekerasan tak hanya dilakukan oleh elemen Islam. Tetapi di tengah keyakinan bahwa Islam sesungguhnya adalah rahmat bagi sekalian alam, sorotan publik pada kekerasan yang dilakukan sebagian elemen Islam itu menjadi lebih keras. Karena tindakan kekerasan itu bisa jadi akan melegitimasi bahwa Islam adalah ketakutan, teror, tidak bisa menerima keberagaman, dan hanya melihat kebenaran dari sisinya sendiri. Parahnya lagi, Islam yang melalui jalan panjang sejarah dan kebudayaan di Indonesia menjadi mayoritas itu memiliki tanggung jawab lebih besar dari minoritas lainnya. Mayoritas sesungguhnya menjadi pelindung bagi minoritas. Bukan sebaliknya, justru menjadi ancaman bagi minoritas. Jika menjadi ancaman, jelas lah ia tak lagi menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Kekerasan yang kini terjadi menjadikan kita lupa pada sejarah panjang Islam di masa silam yang menjadi peneduh dan pelindung bagi umat manusia. Kita misalnya di masa silam –mudah-mudahan saat ini pun demikian—percaya bahwa Islam berkembang tanpa ayunan pedang, penuh welas asih pada minoritas, dan tak pernah memaksakan orang lain yang berbeda pikiran dan keyakinan untuk mengikuti kehendak Islam.

Kita lupa pada kebesaran hati para tokoh Islam yang mengakomodir aspirasi minoritas saat membentuk negara ini. Karena kebesaran hati dan menjadikan Islam sebagai pengayom minoritas lah para pendiri bangsa ini dengan lapang hati “mengubah” Piagam Jakarta. Karena itu pula para pendiri bangsa di masa silam tak pernah membeda-bedakan tokoh minoritas untuk turut mengelola negeri ini.

Kita tidak mau menoleh pada kebesaran hati para tokoh masa silam mengelola dan menghadapi perbedaan. Ketika politik hingar dan panji-panji partai menjulang tinggi, para tokoh masa silam biasa berbeda pikiran dan langkah politik, tetapi kekerasan tak menjadi pilihan. Baru ketika pihak-pihak tertentu pasca 1965 memilih kekerasan sebagai penyelesaian pertarungan politik lah kita seolah terbiasa dengan berbagai kekerasan.

Mungkin ada baiknya kita berpaling sejenak pada apa yang dikatakan Bung Hatta ketika “bertengkar” sengit dengan Bung Karno di ujung masa kekuasaannya. Bung Hatta membandingkan Bung Karno dengan Mephistopheles di hikayat Goethe’s Faust dalam Demokrasi Kita (1960:20). Apabila Mephistopheles berkata bahwa dia adalah ein Teiljener Krafte die stets das Gute schaff (satu bagian dari suatu tenaga yang selalu menghendaki yang buruk dan selalu menghasilkan yang baik), maka Soekarno adalah kebalikan dari gambaran itu. Tujuannya selalu baik, tetapi langkah-langkah yang diambilnya kerapkali menjauhkannya dia (Bung Karno) dari tujuannya itu. Apakah Front Pembela Islam yang ada dalam Komando Laskar Islam yang terlibat Insiden Monas itu mau menjadi Mephistopheles, atau justru sebaliknya?

Jakarta: Demonstrasi Tumpang Tindih


Oleh Budi Kurniawan (Warga Jakarta)

Perjalanan sejarah menjadikan Jakarta sebagai pusat segalanya bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Jakarta menjadi magnet dan legitimasi utama bagi apa dan siapa pun yang ingin meraih kisah sukses. Para politisi tak akan menjadi siapa-siapa jika tidak hadir dan ikut bertarung di Jakarta. Hal yang sama juga terjadi pada segala macam jenis profesi dan kepentingan lainnya. Kalimat yang diproduksi Orde Baru dalam sebuah film propagandanya, “Jakarta harus kita kuasai,” menjadi relevan untuk menyatakan bahwa untuk “menguasai” Indonesia maka Jakarta lah yang harus dikuasai pertama kali.

Karena posisi dan nilai strategisnya itu, dalam setiap pergolakan dan dinamika, Jakarta menjadi sasaran utama. Beragam isu diproduksi dan diolah sedemikian rupa untuk memengaruhi dan mengembangkan opini publik. Setiap kali pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sering tidak bijak, berbagai kepentingan di Jakarta langsung bereaksi. Jakarta menjadi tolok ukur dan barometer untuk setiap pergerakan yang kemudian kadang diikuti oleh gerakan yang sama di berbagai daerah.

Dalam soal perkelahian di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan (4/6); penentangan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM); reaksi terhadap penyerangan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) oleh Komando Laskar Islam –di dalamnya terdapat elemen Front Pembela Islam (FPI)--; demonstrasi pasca penyerangan polisi ke kampus Universitas Nasional (Unas); dan penentangan Bantuan Langsung Tunai (BLT); dan tindakan meredam aksi mahasiswa dengan pemberian beasiswa oleh pemerintah; menunjukkan fenomena bahwa posisi Jakarta masih sangat menentukan dan diikuti oleh elemen pergerakan di daerah.

Sayangnya otoritas Jakarta sepertinya tidak bisa memahami posisi strategis itu. Otoritas Jakarta terkesan tidak mampu mengelola, menjaga, dan mengarahkan reaksi itu ke arah yang positif dan konstruktif.

Ketika massa Komando Laskar Islam menyerang Aliansi Kebangsaan yang baru akan menggelar aksi di Monumen Nasional untuk memperingati kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2008 misalnya, otoritas Jakarta tak banyak berbuat. Polisi bahkan terkesan tak bereaksi positif terhadap aksi brutal itu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun demikian. Yang terjadi justru otoritas di Jakarta saling lempar tanggung jawab, terutama dalam soal tuntutan pembubaran FPI.

Sebagian otoritas menyatakan pembubaran itu bukan tanggung jawabnya. Tetapi menjadi tanggung jawab otoritas yang lain. Ini menjadi semacam benang kusut yang membuat bingung bagaimana cara menguraikannya. Padahal penyerangan dan aksi brutal dilakukan oleh elemen ini sudah berkali-kali terjadi di Jakarta. Dan selalu saja tidak ada penegakan hukum yang tegas dan konstruktif. Bukankah penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang membuat khalayak banyak ketakutan dan tidak aman diperlukan untuk memberi efek jera, sehingga di kemudian hari hal yang sama tidak terjadi lagi.

Di tengah kondisi demikian, otoritas Jakarta seperti tak berdaya dan membiarkan semua pelanggaran hukum itu terjadi semena-mena. Dan karena tak ada sanksi yang jelas, pelanggaran hukum itu akhirnya terjadi berulang-ulang. Entahlah dengan Habieb Riziq dijadikan tersangka? Apakah dengan itu penegakan hukum memang sudah berjalan?

Sudah saatnya, otoritas Jakarta menjadikan dirinya berwibawa, berpengaruh, dan disegani. Karena mereka berada di jantung Republik tempat semua institusi dan kepentingan berada, maka seharusnya otoritas Jakarta tampil ke depan dan menjadikan Jakarta tempat yang aman bagi semua. Demonstrasi yang berlangsung tumpang-tindih dalam waktu yang juga hampir bersamaan, hanya salah satu cobaan bagi otoritas Jakarta. Tetapi otoritas Jakarta harus menguasai Jakarta!