Thursday, January 15, 2009

Caleg Golkar Dibui




BANJARMASIN – Polisi menetapkan Bambang Haryono Arisudewo (58) caleg Partai Golkar Kalsel nomor urut 10 Dapil Banjarmasin Selatan sebagai tersangka.
Sebelumnya melalui kader bidang hukum, Karli Hanafi Kalianda, Golkar ingin persoalan yang menimpa calegnya itu diselesaikan secara damai dengan keluarga H Syahril Effendi, korban tewas setelah sepeda motornya ditabrak mobil Kijang warna kuning milik Partai Golkar Kalsel.

“Kasus tabrakan maut antara mobil Kijang warna kuning yang dikendarai Bambang dan menewaskan H Syahril Effendi, proses hukunya terus berlanjut sampai ke pengadilan. Bambang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tidak ada pilih kasih. Yang bersalah akan tetap diproses hukum,” kata Kanit Laka Poltabes, Ipda Soegiarto, kepada Sinar Kalimantan, Selasa (23/12).

Pantauan koran ini, caleg Golkar itu terlihat mendekam dalam sel rutan Poltabes. Pihak petugas rutan memperlakukannya sama dengan para tersangka lainnya. Beberapa petugas terlihat menjalankan tugasnya seperti biasa. “Tidak ada tahanan yang diistimewakan petugas. Memang ada beberapa kali keluarga Bambang menjenguk,” kata Soegiarto.

Menurut Ipda Soegiarto, jika upaya damai itu ditujukan pada polisi, pihaknya tidak menerima hal itu. “Bambang diduga melakukan kesalahan dengan menabrak korban, bahkan korban sempat terseret sepanjang 25 meter dari tempat asal mula terjadi tabrakan. Dari itu saja sudah diduga saat mengendarai mobil dia lalai tanpa memperhatikan keselamatan warga pengguna jalan lain.”

Mobil Kijang warna kuning ini diamankan di halaman parkir Mapoltabes dan dijadikan barang bukti. Kepada pelaku, kata Kanit, dikenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Seperti yang ditulis Sinar Kalimantan, Selasa (23/12), istri Kasubdin Pendidikan Menengah Disdik Kalsel, Almarhum H Syharil Effendi, Ny Hermiati (45), menyatakan belum pernah didatangi orang-orang Partai Golkar untuk berdamai dan menyampaikan belasungkawa. Keluarga, kata Ny Hermiati, memilih penyelesaian melalui jalur hukum. rds/SK

1 comment:

Romantic said...

ya, kebalikannya mas
sampeyan orang dayak tinggal di jakarta, kalo saya orang yogya tinggal di kapuas